250 Ribu Guru Honorer Telah Memenuhi Syarat Menjadi CPNS

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan daftar guru yang beruntung untuk segera menjadi CPNS yakni sebanyak 250 ribu guru honorer dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS. Sayangnya hanya guru yang berumur berkisar 33 tahun serta sudah sarjana. Ketentuan usia 33 tahun di ambil karen mengingat waktu untuk melakukan pendidikan dan pelatihan guru membutuhkan waktu 2 tahun dari 250 ribu orang honorer sehingga tidak melebih umur 35 menjadi PNS, jadi umur 33 tahun itulah yang paling senior dan memenuhi ketentuan usia maksimal CPNS natinya pada umur 35 tahun. Sesuai dengan UU ASN.
 mengeluarkan daftar guru yang beruntung untuk segera menjadi CPNS yakni sebanyak  250 Ribu Guru Honorer Telah Memenuhi Syarat Menjadi CPNS

"Ada sekitar 988 ribu guru honorer, dan yang memenuhi syarat ada 250 ribuan guru honorer. Jumlah itu yang maksimal bisa kami ajukan tapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad.

Hamid mengatakan distribusi guru tidak merata. Guru lebih terkosentrasi di perkotaan sehingga perlu dilakukan distribusi ulang, salah satu cara perekrutan guru dengan penempatan tugas secara proporsonal. Serta Kemendikbud akan melakukan optimalisasi Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari SD-SMA. Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.

"Jumlah 250 ribu itu maksimal bisa kita ajukan, tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memberikan lampu hijau. Makanya, kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan," kata Hamid yang di kutip IndoINT.com dari Antara (21/11/17).

Proses penerimaan guru jalur tes CPNS umum untuk guru terkendala moratorium atau penundaan membuka pendaftaran pegawai negeri sipil (PNS). Karena jumlah guru PNS yang ada hingga saat ini mencapai 1,4 juta guru, jumlah itupun di luar guru agama. Dengan pengangkatan 250 ribu guru honorer, untuk mengikuti seleksi P3K alias kontrak diharapkan bisa mengatasi kekurangan guru di Indonesia.

Sumber https://www.infoptk.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages